000,00 (empat ratus lima. Plate. Jemy telah diperiksa jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022. Uang tersebut diberikan demi mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS. Dua di antaranya Gregorius Alex dan Jemy Sutjiawan. Johnny Plate Tersangka. Jemy juga sudah diperiksa beberapa kali oleh Kejagung. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). Yusrizki Muliawan. Awalnya Herman membenarkan pernah diminta Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan memberikan uang ke sejumlah perusahaan. Baca juga : Kejaksaan bakal Bongkar Peran Jemy Sutjiawan dalam Kasus BTS KominfoKejaksaan Agung telah menetapkan residivis korupsi yakni Jemy Sujiawan sebagai tersangka pada Senin (11/9/2023). SES dimiliki oleh Herman Huang. EPA. Hal tersebut diungkapkan oleh saksi mahkota sekaligus tersangka kasus korupsi Bakti Kominfo, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama. Dia sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selasa, 12 September 2023 07:30 WIB. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. 7. "Pernah Saudara menerima dari Jemy Sutjiawan (Direktur Utama PT Sansaine)?" kata hakim kepada Irwan, Selasa (26/9). “Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452. Stay on top of your Business Credit File. Com, Jakarta–Sempat namanya dicegah untuk bepergian keluar negeri (Cekal), Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar peran Jemy Sutjiawan dalam kasus BTS 4G. Dalam dokumen berkas pemeriksaan salah satu tersangka korupsi proyek BTS BAKTI, terdapat nama Menkominfo Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan. Berdasarkan penelusuran Tribunnews. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkap peran ketiga tersangka dalam kasus ini. Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Kedua kantor perusahaan tersebut digeledah dan disita sejumlah dokumen, Senin (31/10) dan Selasa (1/11). Ia merupakan tersangka kasus pencucian uang dalam kasus BTS Kominfo ini. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. 000. Jakarta, Gatra. Adapun tiga tersangka baru itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT SE Jemy Sutjiawan. LP3HI menyebut Jemy sebagai pemenang paket 1 dan 2 BTS. Hal ini disampaikan pada konferensi pers di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (11/9/2023). Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Baca Juga: Benarkah Jemy Sutjiawan Saksi Mahkota Korupsi BTS Rp 8 Triliun? Sementara itu, yang lain berasal dari sektor swasta, yaitu Direktur Utama PT Mora. Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan,. Elvano Hatorangan; Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza. Johnny menjadi tersangka dugaan korupsi terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1-5 BAKTI Kominfo. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyampaikan. Untuk perintangan penyidikan, penyidik menetapkan Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang sebagai tersangka. Salah satu tersangka adalah menjabat Direktur Utama (Dirut) di perusahaan yang ikut mengerjakan proyek menara BTS 4G Kominfo sebagai subkon. Jimmy Sutjiawan (academia. dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. 23 hours ago · Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa istri dan sopir tersangka Edward Hutahaean terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. “Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. com)Kejagung telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo. Saat itu Jemy duduk di bangku SD di Khee Fatt Primary School (Chinese School), yang saat ini bernama Qifa Primary School Di luar kesibukannya dalam menuntut ilmu, sama seperti siswa SD. 000. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data. Lalu, SJU (Sakinah Juliani Utami) selaku istri Tersangka AAL, A (Asenar) selaku Managing Partner ANG Law Firm, dan JS (Jemy Sutjiawan) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Dua lainnya, adalah Dirut PT. Franko Simatovic denied the charges and has already served eight years in jail. Pada 3 Januari 2023, penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan BTS oleh Kominfo telah naik ke tahap penyidikan. Mengenakan rompi merah muda, para tersangka keluar dari dalam gedung Jaksa Agung Muda. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki. Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo, Senin (11/9/2023). com - Mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi BTS 4G. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) anak usaha PT. Carol Van Dam Falk. 000 yang penyerahannya melalui Windi Purnama," katanya. "Telah dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Jaksa penuntut umum mengatakan pada 2022 Plate menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona, Spanyol. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Tersangka korupsi BTS Kominfo punya grup main judi. Ketut menjelaskan, kedua saksi dirut dari perusahaan swasta yang akan menjalani pemeriksaan adalah Jemy Sutjiawan (JS) yang merupakan Direktur Utama. Plate pada hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023. REPUBLIKA. Kejagung Ketut Sumedana, pemeriksaan Dito sebagai saksi untuk tersangka Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan) dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kasus korupsi BTS 4G Kominfo atas nama tersangka. Selanjutnya, LWX. Lihat juga : Alasan Pembatalan Tilang Uji Emisi KendaraanIa juga menjawab pertanyaan Handika ketika ditanya soal nominal uang yang diserahkan ke Jemy Sutjiawan. Yohan kini telah menjadi tersangka. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil. Pembayaran itu. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. Jemy merupakan saksi pertama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 12 November 2022. - Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine. Pengakuan itu disampaikan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Kalau benar, pasti studinya bagus. Ada yang Baru, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Jadi 11 Orang. Bentrokan di Rempang, Polisi Tetapkan 7 Warga Jadi Tersangka. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal. Kejaksaan Agung dalam sidang ini menetapkan 3 tersangka baru perkara korupsi BTS 4G Kominfo. Selain itu, Jemy Sutjiawan yang diperlakukan berbeda. Baca juga: Dirut BAKTI Kominfo Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka Korupsi Tower BTS. dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Go to mobile version. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Jemy Sutjiawan adalah Dirut PT Sansaine Exindo sekaligus subkontraktor. “Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. Pembayaran itu berjumlah Rp 452,5 juta saat Plate dan. JAKARTANEWS. Kemudian, tersangka Feriandi berperan melakukan aksi kongkalikong bersama dengan terdakwa Direktur. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G . Plate; Direktur Utama (Dirut). Aliran dana ke pihak X, Y, Z itu juga sudah tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan sebagai tersangka. Dengan ditetapkannya Walbertus sebagai tersangka, total sudah ada 12 tersangka dalam perkara korupsi pembangunan BTS 4G yang merugikan negara hingga Rp83 miliar. CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka eks Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G. Ketiga tersangka adalah Jemy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi. South Sudan became the world’s newest country in July 2011. Muhammad Feriandi Mirza adalah Direktur PT Basis Utama Prima, perusahaan milik suami Puan Maharani adalah termasuk 3 tersangka Baru terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo, Senin (11/9/2023), dua tersangka lainnya yakni Elvano Hatorangan dan Jemy Sutjiawan (tribunnews. hingga kini ia belum juga menyandang status tersangka. Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama, tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irman. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Dua tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama bakal segera menjalani persidangan perdana pada 16 November 2023. Pra/2023/PN JKT. Yakni menerima Rp 37 miliar dari Jemy melalui. POROSJAKARTA. Mereka langsung ditahan usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin. AKURAT. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Tapi dia (Yohan). Real-time trigger alerts. MajalahTempo. Jemy Sutjiawan. Sedangkan uang. Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Tersangka Jemy Sutjiawan Cs di kasus Korupsi BTS Kominfo. Pemanggilan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu merupakan buntut penyidikan yang. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Ketiganya masing-masing merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bakti Kominfo , Direktur Utama PT Sansaine Exindo; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti. Jakarta, Gatra. Termasuk yang diduga mengalir ke Dito Ariotedjo dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun yang diserahkan ke Irwan hanya Rp25,2 miliar dan. Lalu ada Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. LP3HI gugat Kejagung ke PN Jakarta Selatan karena dugaan penghentian penyidikan terhadap Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan di kasus BTS 4GAda tiga tersangka baru kasus korupsi BTS Kominfo yang ditetapkan dan diumumkan Kejagung pada Senin (11/9) petang. 4/11/2022. Johnny menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver dalam program Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022. Rincinya, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine memberikan Rp2 miliar dan dari Irwan sebesar Rp3 miliar. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Kejagung Diminta Ikut Jerat Jemy Sutjiawan Sebagai Tersangka; Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny Plate Terkait Korupsi BAKTi Kominfo; Kejagung. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi BTS di Kominfo. Gedung kantor PT Sansaine Exindo di Jalan Sultan Agung No. Baca juga : Indonesia Ketiban Berkah "Adapun peran Saudara EH selaku PPK diduga telah memanipulasi kajian untuk seolah-olah dapat. com, JAKARTA – Saksi Mahkota pada persidangan kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G, Selasa (3/10/2023), mengungkap adanya permintaan biaya US$2 juta untuk menyelesaikan kasus tersebut. Selain itu, adapula Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Jemy Sutjiawan selaku PT Sansaine Exindo sekaligus tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pemerintah ini. . Huawei Tech Investment Mukti Ali digarap guna melengkapi alat bukti yang dikantongi. Valuable research and technology reports. Dia adalah istri dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Sakinah Juliani Utami. Kemudian, Jemmy Sutjiawan (JS), Elvano. Ketiga tersangka baru ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, serta Direktur Utama PT SE, Jemy Sutjiawan. Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo. Dicegah keluar negeri tapi belum menjadi tersangka. Jemy juga sudah diperiksa beberapa kali oleh Kejagung. Di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri. Minggu, 25 Juni 2023 Bagikan arsip tempo. Jemmy mengakui. Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo“Bahwa hingga permohonan praperadilan a quo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termohon belum menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. Sejak disidik, Jumat (25/10) sudah dua Rekanan Bakti (Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan 12. Salah satunya adalah Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. Sebelas tersangka lainnya, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Tidak ada satupun dalam fakta persidangan bahwa seluruh kontributor yakni Jemy Sutjiawan, Muhammad Yusrizki, Alfi Asman, Steven Sutrisna memberikan kontribusi. 3. Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung. “Belum tentu (jadi tersangka),” kata Kuntadi kepada Alinea. Kejagung tetapkan tiga tersangka baru korupsi BTS 4G Kominfo, yakni Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, dan Jemy Sutjiawan. Ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan sementara di Rutan Salemba cabang. Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Sansaine sebesar Rp 37. Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diperiksa, Senin (21/11) dan Dirut PT. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. Ketiga tersangka baru kasus korupsi BTS tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT SE, Jemy Sutjiawan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. 500. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. LP3HI mendaftarkan gugatan tersebut ke PN. Apakah kemungkinan. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Istimewa. "Atas tindakan tersebut kami memiliki waktu 1x24 jam, untuk menentukan. Ketut menjelaskan, kedua saksi dirut dari perusahaan swasta yang akan menjalani pemeriksaan adalah Jemy Sutjiawan (JS) yang merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo dan Bayu Erriano Afpia (BEA) selaku Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia. Sedangkan untuk enam tersangka yang masih dalam tahap penyidikan yaitu Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin rusli. Irwan mengaku telah menerima uang sebesar Rp37 miliar dari PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. BPK Terima Rp40 Miliar Saksi Windi mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 40 miliar diberikan ke salah satu oknum BPK RI. Sejauh ini, Jemy sudah berkali-kali diperiksa oleh penyidik Kejagung namun hingga sekarang masih belum berstatus tersangka. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. Dicegah keluar negeri tapi belum menjadi tersangka. Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara itu mengatakan para. Menurutnya. Elvano Hatorangan dan Jemy Sutjiawan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejagung. Jakarta: Kejaksaan Agung menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Beritapacitan. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, ketiga tersangka. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Namun hingga kini, bos PT Sansaine Exindo itu tak kunjung berstatus tersangka. "Tersangka WP dalam waktu kurang lebih 20 ke depan akan segera kita limpahkan ke pengadilan," tutur Ketut. Sidang BTS Kominfo: Terungkap Aliran Dana Jemy Sutjiawan ke Plate Cs "Tapi di. Para terdakwa dan tersangka itu diduga. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru, yakni Jemy Sutjiawan, Feriandi Mirza dan Elvano Hatorangan dalam kasus korupsi BTS 4G. Adapun Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo yang menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam kasus ini. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru, yakni J emy Sutjiawan, Feriandi Mirza dan Elvano Hatorangan dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu, ia mengeklaim bersama terdakwa Galumbang Menak tidak pernah tahu filing cabinet, tempat Irwan Hermawan dan tersangka Windi Purnama menyimpan uang. SEBELUM menjadi Menkominfo,. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. Hal ini terungkap saat pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menggelar sidang pemeriksaan saksi pada Senin, 18 September 2023. Baca juga : Kejagung Ungkap Peran Tersangka Jemy Sutjiawan Cs di kasus Korupsi BTS Kominfo Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/8)/RMOL. Terkuak alasan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan memberikan Rp 35 miliar ke terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Synergy dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo kurung waktu 2021 ke 2022. LP3HI gugat Kejagung ke PN Jakarta Selatan karena dugaan penghentian penyidikan terhadap Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan di kasus BTS 4GDuit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Meski begitu, bukan berarti semua akan ditetapkan sebagai tersangka. 3 Tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo ditahan Kejaksaan Agung. Jakarta: Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (). Sebelum. Elvano Hatorangan (EH), dan dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). Berikut Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti: Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Dirut Moratelindo Galumbang Menak;. In November last year, Lilley, 26, a British immigrant, and Lenon, 44, were found guilty of Mr Pajich's murder, despite Lilley's belief that police weren't smart enough. TEMPO. TEMPO. Padahal, Jemy telah diperiksa oleh jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022. Dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. [penetapan status tersangka] ini tidak terlepas daripada intervensi politik, tidak. TEMPO. Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar (FM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G. Jemy merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Hakim Ketua Fahzal Hendri mengancam salah satu saksi kasus dugaan korupsi BTS jadi tersangka karena kerap berkelit. Dalam dokumen berkas pemeriksaan salah satu tersangka korupsi proyek BTS BAKTI, terdapat nama Menkominfo Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan. Tiga tersangka baru tersebut, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS) serta Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza (MFM). Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama, tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irman. 500. Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan digelandang menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (11/8/2023). id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. Kejagung juga baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, di antaranya Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. co - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan bahwa memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS (Base Transciever Station) milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Irwan Hermawan dan. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Dokumentasi - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Sedangkan tersangka Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada Anang Achmad Latif, Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, dan Muhammad Feriandi Mirza. Kemudian Asenar (A) selaku Managing Partner ANG Law Firm, Samuel Abrijani Pengerapan (SAP) selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, dan Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan mengaku memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS. Selain Elvano, Kejagung menetapkan dua tersangka baru lainnya, yakni Jemy Sutjiawan dan Feriandi Mirza. Keterangan Kejagung, tutur Yosef aliran dana ke JS ini 100 Miliar dan 38 miliar tersebut sudah dikembalikan kepada lembaga Kejagung. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN. Dia menduga, ada salah satu pihak yang sudah menjadi saksi namun belum ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS. Dari pantauan kumparan, Jemy mengenakan rompi merah muda, seragam tahanan. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi," ujar Irwan saat memberi kesaksian. Hingga pemeriksaan selesai, belum seorang pun ditetapkan tersangka atau dicegah bepergian ke luar negeri. Tenaga Ahli. Sementara Muhammad Feriandi Mirza ditempatkan di Rutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. "Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) anak usaha PT. Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN. Mereka adalah mantan Presiden Direktur SEAB Handi Sunardio serta dua direksi lainnya, Jemy. Sosok yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sansaine itu juga disebut dalam surat. Meminta kejaksaan untuk segera tersangkakan dan menahan Jemy Sutjiawan. Sedangkan uang Rp 50 miliar. BPK Rp 40 miliar Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Mengenakan rompi merah muda, para tersangka keluar dari dalam gedung Jaksa Agung Muda. 000 yang. (Z-3) TAGS: # Kejaksaan Agung # Saksi # Korupsi # CPO # Kemensos # kemendag # Tri Rismaharini. Saat menjadi saksi untuk terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. com, pada 15 Agustus 2002 Jemy Sutjiawan telah divonis 8 bulan penjara terkait penyelewengan dana BLBI oleh South East Asian Bank (SEAB). Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara ini. (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. Baca juga: Penyidik Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Desa Lancang Kuning Bintan "Uang tersebut sebagian ditransfer ke rekening Tia Mutia Hasna yang merupakan kakak. Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Sebagai informasi, tiga tersan. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. Berikut daftarnya: - Halaman 2. tirto. Dicegah keluar negeri tapi belum menjadi tersangka. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara ini. Uang yang berasal dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diberikan kepada seseorang bernama Nistra Yohan melalui Windi Purnama yang diketahui merupakan staf ahli Anggota Komisi I DPR. Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS) serta Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza (MFM). ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. com - Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo BAKTI. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung dalam sidang ini menetapkan 3 tersangka baru perkara korupsi BTS 4G Kominfo. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Windu Aji B Sutanto Tersangka Kasus Nikel, Kapan Dia dan Jemy Setiawan Ditersangkakan Kasus BTS 4G ? Status hukum Presiden Direktur PT SE Minggu, 23 Juli 2023; Hiburan. Pihaknya juga berharap agar Kejagung segera menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka, sama seperti pemborong lainnya yang saat ini telah menjadi terdakwa di kasus tersebut. com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku kenal dengan salah satu terdakwa kasus korupsi BTS 4G, yaitu Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak. 30 June 2021. Selain itu, Kurniawan mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, JS selaku owner atau pengendali PT Fiber Home juga diduga dimenangkan untuk menggarap proyek BTS 4G di paket 1 dan 2 meskipun tidak. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Pengusaha Jemy Sutjiawan diduga berperan dalam korupsi proyek menara BTS. Seorang tersangka lainnya adalah Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Jemy merupakan Direktur Utana PT Sansaine Exindo. Tersangka baru tersebut, yakni Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang. Para tersangka itu meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo. Dugaan aliran uang tersebut tercantum sebagai pertimbangan fakta yang terungkap di persidangan. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. Lukas lalu menyebutkan nama-nama seperti Galumbang Menak, Irwan Hermawan, Mukti Ali, hingga Jemy Sutjiawan. com, JAKARTA - Saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo, Herman menyebutkan. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. Yusrizki, Windi, Jemy, dan Feriandi Mirza belum dilimpahkan ke pengadilan dan saat ini statusnya masih tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Petugas Kejaksaan Agung membawa barang bukti dalam lanjutan sidang kasus Korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana. Pada 3 Januari 2023, penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan BTS oleh Kominfo telah naik ke tahap penyidikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait. Jemy Sutjiawan alias JS merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan BTS Kominfo. Tersangka IH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 6 Februari. Ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan sementara di Rutan. JawaPos. Jemy Sutjiawan, "Kalau bekerja jangan terlalu banyak mengeluh, selalu ingat keluarga kita di rumah dan ingat juga karena merekalah kita ikhlas bekerja keras. Kemudian, Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada tersangka Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Muhammad Feriandi Mirza. Saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sebanyak delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung dalam perkara ini, salah satunya Johnny G Plate yang. Para tersangka itu meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan. Tiga tersangka baru tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. (dok. Saksi persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang melibatkan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Mukti Ali memperdalam aliran dana yang diduga diterima oleh Menteri Pemuda dan Olahraga saat ini, Dito Ariotedjo. RM. Telkom yang dicecar di Gedung Bundar. Jika tidak terpenuhi, Plate dituntut masa penjara tambahan selama 7,5 tahun. “Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. com, JAKARTA -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. 4/11/2022. Berikut tiga tersangka baru kasus BTS: - Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine - Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti KominfoPengusaha Jemy Sutjiawan diduga berperan dalam korupsi proyek menara BTS. Di persidangan, Irwan menyebut pernah menerima uang dari Jemy sekitar Rp 37 miliar. Johnny G Plate dan lima tersangka korupsi BTS Kominfo jalani sidang perdana pada Selasa (27/6/2023). Awalnya, sekitar awal 2021, Johny G Plate meminta Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif, ke ruang kerjanya. FILE - Relatives and other mourners watch as the body of South Sudanese journalist Peter Julius Moi is taken into the mortuary in. Baca Juga: Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G. Plate pada hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023. Tidak tanggung-tanggung, tiga orang sekaligus diumumkan sebagai tersangka termasuk Direktur utama PT Sansaine Exindo, Jemy Setiawan. ejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station. Telkom yang dicecar di Gedung. tempo : 170071898030. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Despite this newfound independence, South Sudan has been embroiled in bitter conflicts and wars ever since. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system. Rabu, 18 Januari 2023 19:12 WIB. Sansaine Exindo adalah miliknya, PT. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Baca Juga Kejagung Tetapkan Direktur Huawei Tersangka Korupsi BTS Kominfo Ketiga tersangka itu adalah: Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Muhammad Yusrizki Muliawan, menerima 2,5 juta dolar AS dari Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Jemy Sutjiawan diduga kuat mengetahui seluk-beluk pengaturan tender hingga aliran uang ke beberapa pihak untuk pemberesan perkara korupsi BTS BAKTI yang saat itu masih diselidiki oleh Kejaksaan Agung. ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4 G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) 2020-2022. CO Kejaksaan Agung ( Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung program Bakti Kominfo. JAKARTANEWS. Kejagung juga akhirnya menyita Rp 27 miliar dari kasus dugaan korupsi BTS 4G dan tindak pidana. "Menimbang bahwa mengenai aliran aliran uang tersebut di persidangan telah terungkap fakta hukum, saksi Irwan Hermawan, Jemy Sutjiawan, Muhammad Yusrizki Muliawan, Steven Setiawan Sutrisna, Bayu Erriano, Arya Damar, Alfi Usman, Mukti Ali, membenarkan pemberian uang tersebut," ungkap hakim. Jemy. Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS, diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi. CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka eks Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (Pasal 15) dan Sadikin Rusli (Pasal 15). CO Kejaksaan Agung ( Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung program Bakti Kominfo. Jakarta, Beritasatu. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Tersangka berikutnya kata dia, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. Bersama dengan 2 WN China itu, ada lima saksi lain yang dihadirkan jaksa. Plate juga diminta untuk membayarkan uang pengganti sebesar Rp 17,8 miliar. Reporter: Shela Octavia Editor: Riana Astuti . Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. Dianggap Lalai, Operator Bianglala Cembengan Reborn Tersangka. Ketiga tersangka adalah Jemy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. "Seharusnya diperlakukan sama dengan pemenang paket lain yang sudah dijadikan tersangka," kata dia. Terakhir kali Jemmy muncul pada 10. com - Direktur Utama PT Sansaine Exindo serta sub kontraktor PT Fiberhome Indonesia, Jemy Sutjiawan yang menjadi saksi kasus korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo mengaku menyetor uang Rp 300 juta per bulan kepada ipar mantan Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak. Contact 2? Contact 3? Contact 4? See All Contacts. Tiga orang terdakwa kasus penyelewengan dana BLBI oleh South East Asian Bank (SEAB) dari kanan ke kiri : Handy Sunardio/ mantan Presdir SEAB divonis 10 bulan penjara, Jemy Sutjiawan/ mantan Direktur. Dia juga menambahkan bahwa tidak ada keluhan atau protes serupa yang dia terima dari pemasok dan subkontraktor FiberHome terkait pembayaran. Selanjutnya enam tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli. Ketiga tersangka baru yang langsung ditahan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS) dan Kepala. Editor : RIFFMY. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Sedangkan uang Rp 50 miliar diduga diterima Yusrizki dari Rohadi hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 3. Jakarta, law-justice. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. (GMS) adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Januari 2023. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. Kali ini, giliran PT. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membeberkan tiga peran tersangka baru dalam kasus kor. Dijelaskan dia, untuk mempercepat proses penyidikan, terhadap ketiga tersangka yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, dan Muhammad Feriandi Mirza dilakukan penahanan alias di bui, selama 20 hari kedepan terhitung sejak 11-30 September 2024. Menariknya, Jemy Sutjiawan sekaligus Dirut PT Sansaine Exindo disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini usai diperiksa beberapa kali. Benarkah Jemy Sutjiawan Saksi Mahkota Korupsi BTS Rp 8 Triliun? MohGunawan - Selasa, 30 Mei 2023 | 17:44 WIB Jemy Sutjiawan dan mantan Menkominfo Johnny g plate. "Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan. Jakarta, Gatra. Get full access to view your D&B business credit. Selebihnya dipakai untuk bisnis dan trading online. Ketiga tersangka tersebut, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 59. "JS memberikan sekumlah uang kepada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunann infrastruktur BTS paket 1. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. Jakarta, Gatra. Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. LP3HI menggugat Kejagung dan KPK lantaran menganggap Kejagung menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang melibatkan Menpora Dito Ariotedjo, pengusaha Jemy Sutjiawan, Nistra Yohan, dan Sadikin. Irwan Hermawan yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS. BACA JUGA: VIDEO: Kejagung Tak. ANTARA FOTO/Fauzan/YU. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek. Baca juga: Saksi Mahkota BTS 4G Sebut Komisi I DPR Terima Aliran Rp 70 Miliar. Padahal, Jemy sudah jelas-jelas mengembalikan uang Rp36,8 miliar.